DPR Minta Segera Moratorium Ijin Tambang
Anggota Komisi III DPR PDIP Eva Sundari mengusulkan segera dilakukannya moratorium perijinan pertambangan sampai adanya penindakan dari pihak kepolisian terkait maraknya pertambangan ilegal.
"Kita ingin perangkat hukum mampu memberikan deteren efek pencegahan terhadap oknum pertambangan ilegal ini,"ujarnya saat Rapat Gabungan Komisi III DPR dengan Komisi VII DPRR dengan Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kabareskrim Polri Sutarman, serta 10 Kapolda di Indonesia, Gedung Nusantara DPR, Rabu, (5/12).
Menurut Eva, perlu segera disusun dan diambil rekomendasi politik terkait pertambangan ilegal ini. "Menkeu jangan gampang memberikan ijin kuasa hutan, begitu juga para Bupati," ujarnya.
Dia menambahkan, Komisi II DPR juga harus menertibkan dan mengawasi oknum Bupati-Bupati yang bertindak diluar batas terkait pemberian ijin pertambangan.
Sementara Ahmad Yani (F-PPP) mengatakan, DPR terlihat tidak berdaya karena yang datang dan menghadiri rapat ini bukan pejabat yang mengambil keputusan. "Persoalan polisi itu di hilir, sementara ada persoalan besar di Hulu, kita perlu mendorong, adanya strategi, roadmap maupun keputusan politik dalam mengelola pertambangan," paparnya.
Yani mencontohlan royalti bagi negara itu kecil sekali karena itu renegoisasi kita hanya ditataran saja. "Harus dischedule ulang dengan Menteri Keuangan, kapan renegoisasi kontrak dilakukan, Amerika Latin saja bisa mencapai 20 persen, masa dengan Freeport hanya 1 persen," paparnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.